Thursday, October 27, 2016

Galangan kapal di Indonesia saat ini

Galangan kapal di Indonesia saat ini telah tersebar di berbagai daerah. Galangan-galangan kapal tersebut telah tumbuh menjadi galangan kapal yang menyediakan fasilitas untuk bangunan baru dan atau reparasi kapal. Perkembangan Galangan kapal tersebut sebagai dampak dikeluarkannya Inpres No.5 Tahun 2005, yang dikenal dengan pemberlakuan asas cabotage di Indonesia.

Disisi lain, penerapan kebijakan asas Cabotage kurang berimplikasi terhadap perkembangan industri galangan kapal nasional. Karena mayoritas pengadaan kapal adalah kapal bekas. Hanya pengalihan bendera saja, seharusnya penerapan asas Cabotage mampu meningkatkan produktivitas industri galangan kapal nasional. Rendahnya tingkat produktivitas dan kapasitas menyebabkan industri galangan kapal nasional tidak berdaya saing. Daya saing industri adalah faktor yang menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu industri. Seperti yang diadopsi oleh sebagian besar industri galangan kapal terkemuka di dunia, strategi korporasi dan bisnis diperlukan untuk membuat industri galangan kapal mempunyai daya saing yang berkelanjutan di Indonesia. Sejauh ini tidak ada strategi yang jelas tentang industri galangan kapal. Sifat alami yang berbeda dengan industri lain membuat industri galangan kapal membutuhkan formulasi strategi khusus yang telah dikembangkan berdasarkan karakteristik bisnisnya.

Untuk menghadapi kebutuhan armada kapal dalam pelaksanaan program Tol Laut maupun perwujudan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia, usaha galangan kapal perlu berbenah dengan baik, di antaranya perlu identifikasi potensi, audit teknologi, klasterisasi berdasarkan kapasitas produksi dilanjutkan dengan upaya revitalisasi. Revitalisasi ini bertujuan meningkatkan kapasitas, produktivitas, dan kinerja galangan kapal nasional untuk mendukung kebutuhan armada kapal nasional. Hasil kegiatan tersebut dirumuskan dalam bentuk rekomendasi untuk disampaikan kepada stakeholder terkait untuk dapat diimplementasikan/dimanfaatkan. Konsep klaster dari Porter (1998) dan klaster industri galangan kapal di negara yang sudah menggunakannya adalah dasar pemodelan klaster yang akan diusulkan.

Berdasarkan latar belakang yang disajikan, masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
a.      Bagaimana mengidentifikasi kondisi faktor internal industri galangan kapal di wilayah Surabaya dan sekitarnya dan tingkat respon terhadap faktor eksternalnya;
b.      Bagaimana merumuskan strategi daya saing industri galangan kapal di wilayah Surabaya dan sekitarnya;

c.      Bagaimana memodelkan implementasi dari hasil formulasi strategi daya saing yang berorientasi pada pengembangan klaster industri galangan kapal di wilayah Surabaya dan sekitarnya. 

No comments:

Post a Comment