Galangan kapal di Indonesia saat ini telah tersebar di
berbagai daerah. Galangan-galangan kapal tersebut telah tumbuh menjadi galangan
kapal yang menyediakan fasilitas untuk bangunan baru dan atau reparasi kapal.
Perkembangan Galangan kapal tersebut sebagai dampak dikeluarkannya Inpres No.5
Tahun 2005, yang dikenal dengan pemberlakuan asas cabotage di Indonesia.
Disisi lain, penerapan kebijakan asas Cabotage kurang
berimplikasi terhadap perkembangan industri galangan kapal nasional. Karena
mayoritas pengadaan kapal adalah kapal bekas. Hanya pengalihan bendera saja,
seharusnya penerapan asas Cabotage mampu meningkatkan produktivitas industri
galangan kapal nasional. Rendahnya tingkat produktivitas dan kapasitas
menyebabkan industri galangan kapal nasional tidak berdaya saing. Daya saing
industri adalah faktor yang menentukan keberhasilan atau kegagalan suatu
industri. Seperti yang diadopsi oleh sebagian besar industri galangan kapal
terkemuka di dunia, strategi korporasi dan bisnis diperlukan untuk membuat industri
galangan kapal mempunyai daya saing yang berkelanjutan di Indonesia. Sejauh ini
tidak ada strategi yang jelas tentang industri galangan kapal. Sifat alami yang
berbeda dengan industri lain membuat industri galangan kapal membutuhkan
formulasi strategi khusus yang telah dikembangkan berdasarkan karakteristik
bisnisnya.
Untuk menghadapi kebutuhan armada kapal dalam pelaksanaan
program Tol Laut maupun perwujudan Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia, usaha
galangan kapal perlu berbenah dengan baik, di antaranya perlu identifikasi
potensi, audit teknologi, klasterisasi berdasarkan kapasitas produksi
dilanjutkan dengan upaya revitalisasi. Revitalisasi ini bertujuan meningkatkan
kapasitas, produktivitas, dan kinerja galangan kapal nasional untuk mendukung
kebutuhan armada kapal nasional. Hasil kegiatan tersebut dirumuskan dalam
bentuk rekomendasi untuk disampaikan kepada stakeholder terkait untuk dapat
diimplementasikan/dimanfaatkan. Konsep klaster dari Porter (1998) dan klaster
industri galangan kapal di negara yang sudah menggunakannya adalah dasar
pemodelan klaster yang akan diusulkan.
Berdasarkan latar belakang yang disajikan, masalah dapat
dirumuskan sebagai berikut:
a.
Bagaimana
mengidentifikasi kondisi faktor internal industri galangan kapal di wilayah
Surabaya dan sekitarnya dan tingkat respon terhadap faktor eksternalnya;
b.
Bagaimana
merumuskan strategi daya saing industri galangan kapal di wilayah Surabaya dan
sekitarnya;
c.
Bagaimana
memodelkan implementasi dari hasil formulasi strategi daya saing yang
berorientasi pada pengembangan klaster industri galangan kapal di wilayah
Surabaya dan sekitarnya.
No comments:
Post a Comment